Sabtu, 16 Mei 2015

Tugas 7

KLASIFIKASI INDUSTRI

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

  4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

  5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

  6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

  7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

  8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

  9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

  10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.


Cara Meningkatkan Daya Saing Industri diIndonesia

Daya saing nasional suatu negara memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan dengan  nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara manajemen dengan pekerja.

Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.

Pengelolaan sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun juga terkait dengan upaya untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjaga agar sumberdaya alam yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kebiajkan tersebut diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada Negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah pengelolaan sumberdaya yang berlebihan, untuk kepentingan jangka pendek bahkan cenderung mengabaikan sustainable development. Beberapa dampak yang dirasakan antara lain kerusakan lingkungan yang meluas seperti pemanasan global yangs aat ini sedang banyak diperbincangkan dan dicari solusinya minimal untuk mencegah dampak dari hal tersebut.

Kelimpahan sumberdaya alam yang dimiliki oleh Indonesia tidak cukup untuk membuat negara ini memiliki daya saing secara global. Daya saing berkaitan juga dengan standart hidup yang tinggi dari masyarakatnya. Daya saings ecara makroekonomi juga jangan dilupakan meskipun hanya memberikan dukungan secara produktivitas suatu negara yang diukur dari hasil output produksi dikurangi dengan input dari produksi tersebut.

Untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.

Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.

Dari beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.

Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.


Industri yang dapat memberikan kontribusi signifikasi dalam perkembangan ekonomi di Indonesia menurut pendapat saya adalah industri rakyat. Industri rakyat adalah industri yang dimiliki dan dikelola oleh rakyat, jadi industri ini tidak memiliki campur tangan asing yang dapat menghambat perkembangan ekonomi. Industri rakyat juga dapat menyerap tenaga kerja karena usaha ini milik rakyat dan persyaratan kerjanya tidak terlalu rumit, sehingga dapat mengurangi pengangguran. Selain itu, industri rakyat juga mampu untuk menyumbang dalam penerimaan ekspor walaupun kontribusinya tidak terlalu besar, namun dapat mempengaruhi devisa negara.


SUMBER:

Sabtu, 09 Mei 2015

Tugas 6

PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses peningkatan pendapatan (PDB) tanpa mengaitkannya dengan tingkat pertambahan penduduk. Pertumbuhan penduduk biasanya dikaitkan dengan tingkat pembangunan ekonomi, atau bahkan tidak jarang dianggap hal yang sama. Jadi,suatu negara bisa dikatakan makmur apabila mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi karena terjadi peningkatan pendapatan nasional.

Pendapatan nasional suatu negara tersebut apabila dikelola dengan baik dan benar akan memperlancar proses pembangunan nasional yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kesimpulannya, negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi:

1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi:

1. Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.

2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3. Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4. Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan


SUMBER:

http://makalah-artikel-online.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html 


http://dheayaniellen.blogspot.com/2015/05/pertumbuhan-ekonomi.html

Rabu, 06 Mei 2015

CARA INSTALL DBASE IV

Berikut adalah cara menginstalasi Dbase IV ( contoh media penyimpanan menggunakan disket) : 

1. Aktifkan komputer dan software yang bersangkutan

2. Masukkan disket #1 (Install Disk) pada disk drive A.
 
3. Pada saat DOS Prompt, aktifkan disk drive A dengan mengetik A: lalu tekan ENTER.
 
4. Ketik INSTALL lalu tekan ENTER untuk mengawali proses instalasi
 
5. Pilihan instalasi :
  • QUICK untuk instalasi sistem dengan fasilitas penuh untuk single-user (pemakai tunggal)
  • FULL untuk instalasi sistem dengan fasilitas penuh untuk single-user atau multi-user
  • MENU-DRIVEN untuk instalasi sistem dengan memilih fasilitas yang disediakan pada pilihan FULL.
6. Pilihan MENU-DRIVEN akan memunculkan baris menu sebagai berikut :
Install yang berisi pilihan :

  • Install dBASE IV untuk melanjutkan proses instalasi.
  • Transfer other files untuk melanjutkan proses instalasi seperti transfer file contoh, file tutorial dsb. Transfer file tsb merupakan kelanjutan instalasi sistem sebelumnya yaitu untuk pelengkap dari sistem dBASE IV.
  • Uninstall dBASE IV untuk membatalkan instalasi yang pernah dilakukan.
DOS yang berisi pilihan :
  • Perform DOS Command untuk melakukan proses DOS dari program instalasi saat itu.
  • Go to DOS untuk mengaktifkan sistem operasi DOS tanpa perlu mengakhiri proses instalasi. Dari DOS, ketik EXIT lalu tekan ENTER untuk kembali ke proses instalasi.
  • Set Default drive : directory untuk menentukan lokasi disk drive dan directory yang akan dipakai sebagai sumber proses instalasi.
EXIT untuk keluar dari proses instalasi (membatalkan permintaan untuk instalasi sistem) dan kembali ke DOS.
 
7. Jika pilihan Install dBASE IV pada menu install, maka akan menampilkan pilihan berikutnya :
  • Single-user untuk instalasi sistem dengan pemakai tunggal pada standalone komputer
  • Multi-user untuk instalasi sistem dengan pemakai ganda pada LAN.
8. Berikutnya sistem akan menanyakan lokasi instalasi. Contoh : ketik C:\DBASE
 
9. Lalu sistem akan menanyakan lokasi sistem file SQL. Contoh : C:\DBASE\SQLHOME
 
10.Lalu sistem menanyakan warna tampilan monitor. Tujuannya ialah untuk menentukan jenis monitor yang akan dipakai oleh sistem. 
11. Beberapa saat kemudian sistem akan menampilkan bagian pendaftaran software. Isi bagian :
  • User Name : nama anda
  • Company Nama : nama perusahaan anda
  • Serial Number : nomor seri dari software dBASE IV yang anda pakai.
Sesudah mengisi ketiga bagian tsb, tekan Ctrl-End untuk melanjutkan proses instalasi atau tekan ESC untuk membatalkannya.

12. Setelah proses transfer file, sistem akan meminta anda untuk menukar disket #1 dengan disket #2 (System Disk #1) lalu dengan disket #3 (System Disk #2)

13. Jika sebelumnya anda memilih jenis multi-user, maka anda harus :

  • Add user untuk menambah pemakai pada lingkungan LAN
  • Skip untuk melanjutkan proses
  • Tekan ENTER untuk melanjutkan proses.

14. Selanjutnya anda dapat memilih bagian Transfer Other Files yang ada di menu Install berupa :
  • Sample files untuk instalasi file contoh dari sistem dBASE IV.
  • Tutorial files untuk instalasi file petunjuk singkat pemakaian sistem dBASE IV.
  • DBASE Template Language Toolkit untuk instalasi file kerangka sistem dBASE IV dalam hal ini berupa alat bantu pemrograman sistem.
  • Autoexec.bat untuk modifikasi file AUTOEXEC.BAT agar siap untuk pemakaian dBASE IV dalam hal pelacakan file di lokasi disk dan directory lokasi sistem berada.
  • Config.sys untuk modifikasi konfigurasi sistem DOS agar siap untuk memakai sistem dBASE IV.
  • Pada saat instalasi fasilitas tambahan tsb, sistem akan meminta anda disket #4 (Sample, Templates & Tutorial Disk)
15. Pilih menu EXIT untuk mengakhiri proses instalasi.


Source: http://bebebbabydian.blogspot.com/2013/01/dbase-iv.html

Sabtu, 02 Mei 2015

Tugas 5

PERDGANGAN ANTAR NEGARA

1. PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
 PERDAGANGAN yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatunegara dengan pemerintah negara lain.
2. HAMBAATAN HAMBATAN YANG TERJADI DALAM PERDAGANGAN ANTARA NEGARA
A.Hambatan Tarif:
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain:                           
·         Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
·         Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
·         Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
·         Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan. 
Contohnya: Indonesia pernah menghadapi kuota impor yang diterapkan oleh sistem perekonomian Amerika.
B. Hambatan Kuota
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya. 
Contohnya: Tarif Ad-volarem, yakni tarif besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya, jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $ 1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
 C. Hambatan Dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara manjual suatu komoditi diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual di dalam negeri. Namun,pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
Contohnya: dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping pada akhir tahun 1996.
D. Hambatan Embargo
Embargo adalah kebijakan pemerintah melarang perusahaan yang ada di negaranya untuk mengimpor beberapa atau seluruh produk yang dibuat di luar negeri. Embargo erat kaitanya dengan politk. 
Contoh: kasus Intervensi Irak, kasus Libia , dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdangangan lainnya.

Pemerintah Indonesia menerapkan hambatan perdagangan Indonesia karena pemerintah Indonesia diuntungkan dari pemberlakuan hambatan perdagangan. Keuntungan tersebut didapatkan dari bea masuk. Selain itu, pemerintah juga melindungi tenaga kerja dan industri lokal. Karena,adanya perdagangan internasional dapat mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja lokal. Ancaman tersebut berupa meningkatnya permintaan atas barang impor daripada barang lokal.