Sabtu, 02 Mei 2015

Tugas 5

PERDGANGAN ANTAR NEGARA

1. PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
 PERDAGANGAN yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatunegara dengan pemerintah negara lain.
2. HAMBAATAN HAMBATAN YANG TERJADI DALAM PERDAGANGAN ANTARA NEGARA
A.Hambatan Tarif:
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain:                           
·         Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
·         Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
·         Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
·         Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan. 
Contohnya: Indonesia pernah menghadapi kuota impor yang diterapkan oleh sistem perekonomian Amerika.
B. Hambatan Kuota
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya. 
Contohnya: Tarif Ad-volarem, yakni tarif besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya, jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $ 1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
 C. Hambatan Dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara manjual suatu komoditi diluar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual di dalam negeri. Namun,pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
Contohnya: dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping pada akhir tahun 1996.
D. Hambatan Embargo
Embargo adalah kebijakan pemerintah melarang perusahaan yang ada di negaranya untuk mengimpor beberapa atau seluruh produk yang dibuat di luar negeri. Embargo erat kaitanya dengan politk. 
Contoh: kasus Intervensi Irak, kasus Libia , dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdangangan lainnya.

Pemerintah Indonesia menerapkan hambatan perdagangan Indonesia karena pemerintah Indonesia diuntungkan dari pemberlakuan hambatan perdagangan. Keuntungan tersebut didapatkan dari bea masuk. Selain itu, pemerintah juga melindungi tenaga kerja dan industri lokal. Karena,adanya perdagangan internasional dapat mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja lokal. Ancaman tersebut berupa meningkatnya permintaan atas barang impor daripada barang lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar