Asuransi kehamilan dan bersalin di Indonesia tidaklah banyak, karena asuransi kesehatan pada umunya tidak mengcover biaya persalinan. Melihat biaya persalinan yang saat ini semakin mahal, ditambah dengan resiko yang kemungkinan terjadi saat persalinan maka solusi satu-satunya adalah menyiapkan dana sendiri. Dana yang dikumpulkan harus memenuhi minimal biaya jadi lebih baik menggunakan asuransi bersalin. Oleh karena itu saya akan memaparkan tentang salah satu produk perusahaan asuransi Prudential yang diperuntukan untuk meilindungi anak dari masih di dalam kandungan.
Menjadi orang tua adalah salah satu perasaan paling bahagia dalam hidup. Kita akan melakukan yang terbaik untuk buah cinta kita, termasuk dalam mempersiapkan masa depan mereka. Untuk melakukan itu semua, sebaiknya kita memulainya sedini mungkin dari sebelum ia lahir.
Perlindungan untuk buah cinta sebaiknya dimulai sejak ia berada di dalam kandungan. Data menunjukkan, di Indonesia kasus komplikasi kehamilan dan persalinan adalah pendarahan 28%, eklamsia 24%, dan infeksi 11%*. Banyaknya kasus-kasus komplikasi kehamilan dan persalinan yang menimpa ibu hamil menunjukkan pentingnya memberikan perlindungan ekstra.
Prudential memahami akan hal ini. Untuk itu Prudential mempersembahkan PRUmy child, produk asuransi pertama yang memberikan perlindungan bagi anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan. PRUmy child memberikan perlindungan sejak anak berusia 20 minggu dalam kandungan.
Apa itu PRUmy child?
PRUmy child merupakan produk inovatif – yang pertama di Indonesia - yang menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan.
PRUmy child memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam kandungan, dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Keistimewaan
1. Perlindungan jiwa komprehensif untuk anak sejak dalam kandungan sampai dewasa.
2. Perlindungan terhadap kelainan bawaan pada anak.
3. Tidak ada proses underwriting untuk janin/calon bayi.
4. Jumlah pertanggungan jiwa anak sampai dengan Rp 500 juta.
5. Tersedia 17 jenis Asuransi Tambahan (riders) untuk melengkapi perlindungan jiwa anak Anda.
Kepesertaan
Usia Masuk
Wanita yang sedang mengandung berusia 18–40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu.
Masa Pertanggungan
Masa pertanggungan untuk ibu akan berakhir saat melahirkan (kecuali untuk komplikasi kehamilan/kelahiran sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan), sedangkan masa pertanggungan untuk bayi adalah sejak 20 minggu dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Underwriting
Proses underwriting akan dilakukan berdasarkan kondisi ibu, dengan mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan menyertakan hasil Ultrasonografi (USG) kandungan minimal 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu beserta keterangan dari dokter kandungan (Gynae report).
Manfaat Utama
1. Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
2. Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
3. Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi
4. Manfaat kelainan bawaan pada anak
5. Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap.
Biaya – Biaya
1. Sebagian Premi dialokasikan ke dalam unit dengan menggunakan harga unit yang berlaku saat itu. Harga unit dapat berubah mengikuti kinerja masing-masing dana investasi.
2. Penilaian harga unit dilakukan setiap hari kerja, Senin sampai dengan Jumat, dengan mengacu pada harga pasar yang berlaku bagi instrumen investasi di mana dana investasi ditempatkan.
3. Biaya asuransi ditentukan berdasarkan usia, jenis kelamin dan besarnya Uang Pertanggungan.
4. Biaya administrasi sebesar Rp 27.500/US$ 5 per bulan.
5. Bebas biaya pengalihan dana investasi (switching) di tahun Polis yang sama untuk 5 transaksi per tahun. Switching berikutnya di tahun Polis yang sama akan dikenakan biaya sebesar Rp 100.000/US$ 15 per transaksi.
6. Tidak ada biaya penarikan dana.
7. Premi yang tidak dialokasikan ke dalam unit digunakan untuk membayar biaya akuisisi dengan komposisi sebagai berikut:
-Tahun 1: 100%
-Tahun 2: 60%
-Tahun 3 - 5: 15%
-Tahun 6 dan seterusnya: 0%
8. Biaya akuisisi meliputi antara lain biaya-biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Pemasar.
9. Premi Top-up Berkala/PRUsaver atau Premi Top-up Tunggal yang dibayarkan kepada Penanggung, akan dikurangi dengan Biaya Top-up sebesar 5% dari Premi Top-up Berkala/PRUsaver atau Premi Top-up Tunggal dan sisanya akan diinvestasikan dalam suatu Dana Investasi PRUlink sesuai dengan pilihan Anda.
10. Biaya pengelolaan investasi sebesar maksimum 2% per tahun (tergantung dari jenis dana investasi yang dipilih).
11. Setiap penarikan yang dilakukan sebelum Polis berjalan lebih dari 3 tahun akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas selisih Nilai Tunai terhadap total Premi yang dibayarkan.
12. Peraturan perpajakan dapat berubah sesuai keputusan legislatif di luar kebijakan Prudential.
Sumber:
Picture Available from: http://nephcure.org/livingwithkidneydisease/understanding-glomerular-disease/understanding-fsgs/fsgs-and-pregnancy/, (Acessed 6 May 2016)
Prudential PRUmy child brochure, Available from: http://www.prudential.co.id/corp/prudential_en_id/solutions/invest/prumy-child.html, (Accessed 6 May 2016)
Picture Available from: http://nephcure.org/livingwithkidneydisease/understanding-glomerular-disease/understanding-fsgs/fsgs-and-pregnancy/, (Acessed 6 May 2016)
Prudential PRUmy child brochure, Available from: http://www.prudential.co.id/corp/prudential_en_id/solutions/invest/prumy-child.html, (Accessed 6 May 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar